Ujang Iskandar resmi berstatus tersangka, sejak 26 Juli hingga 14 Agustus mendatang atau 20 hari ke depan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ini akan ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membuahkan hasil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan Anggota DPR RI dari fraksi Nasdem daerah pemilihan (Dapil) Kalteng, Ujang Iskandar, Jumat (26/7).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh menanggapi terkait kabar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar mendadak dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Politisi perwakilan Kalimantan Tengah di senayan itu ditangkap usai kembali dari Vietnam di Bandara Soekarna-Hatta, Cengkareng  sekitar pukul 15.45 WIB.