Jajaran Polres Lamandau berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MI (22). Warga Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan. Ia diduga sebagai mucikari dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga mengamankan 5 perempuan diduga PSK diamankan di Hotel