Nama-nama Pejabat (Pj) Bupati pengganti di empat kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini telah dipastikan. Dari informasi yang beredar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Darliansjah, ditunjuk sebagai Pj Bupati Kapuas menggantikan Erlin Hardi.
Shrimp Estate Berkah di Kabupaten Sukamara semakin memberikan hasil yang memuaskan dalam setiap kali panennya. Kawasan tambak udang yang merupakan inovasi terobosan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran itu, kini telah memproduksi produk udang vaname. Produk tersebut telah dipasarkan ke luar Kalimantan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Darliansjah. Menyalurkan secara simbolis bantuan hewan kurban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk masyarakat di Kabupaten Sukamara, Selasa (11/6).
SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Guna mencegah penyebaran penyakit di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, petugas kesehatan yang bekerjasama dengan Puskesmas Sukamara melakukan skrining pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, baru-baru ini.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meyakini program shrimp estate atau tambak udang Vaname di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Tak hanya itu, bahkan program tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal, menjadi model budidaya udang Vaname berkelanjutan. Baik di Kalteng maupun nasional, dan menjadi komoditi ekspor andalan.Â
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah mengungkapkan progres program shrimp estate atau tambak udang vaname di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara sudah mencapai 96 persen.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara resmi membuka Pekan Daerah Kontak Tani-Nelayan Andalan (PEDA KTNA) XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 di Taman Permata Sukma, Jalan Tjilik Riwut Sukamara, Senin (20/11). Pemukulan gong menandai dibukanya PEDA KTNA yang akan berlangsung sampai 24 November 2023 ini.
enasihat hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara Said Husin, Henricho Fransiscust memilih menerima vonis yang dilayangkan majelis hakim. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Palangka Raya menjatuhkan vonis  kepada Said Husin dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan. Saat itu, Said Husin dihadirkan melalui videokonferensi.