PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) dan Kapolres Kabupaten Seruyan akhirnya disidang adat atas tragedi yang terjadi di Desa Bangkal. Diketahui dalam tragedy berdarah tersebut, mengakibatkan warga atas nama Taufik Nurahman mengalami luka akibat peluru tajam.