Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan menggelar rapat dalam rangka mematangkan persiapan kegiatan pelatihan Pemantapan dan Penyegaran atau disingkat Latapgar di Aula kantor setempat, Kamis (26/10).
Dalam rangka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak sesuai aturan, Satpol PP Kota Palangkaraya hari ini, Kamis (21/9) akan turun ke jalan.
Dalam rangka meningkatkan keterampilan dalam pengendalian massa (Dalmas) dan profesionalitas personel saat bertugas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan menggelar pelatihan pengendalian massa baru-baru ini.
Mulainya tahapan penetapan calon legislatif (caleg) di Kota Palangkaraya ditandai dengan menjamurnya poster, spanduk dan bahkan baliho yang mengarah pada kampanye caleg maupun partai politik.
Pemandangan maraknya poster, spanduk dan baliho para caleg tersebut, tidak sulit dijumpai di beberapa pinggir jalan wilayah Kota Palangkaraya. Tak sedikit, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) itu, justru mengganggu keindahan lingkungan sekitar. Sebab, ada saja penempatannya tak tertata dengan baik dan rapi.
Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja serta membantu pemerintah  daerah mengembangkan potensi dan kreatifitas generasi muda, Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama Karang Taruna Kecamatan Selat lakukan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja, beberapa waktu yang lalu di SMKN 1 Kuala Kapuas.