Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung menyarankan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa mengelola sampah dengan konsep Sustainable Waste Management (pengelolaan sampah berkelanjutan) yang berwawasan lingkungan.
Pemerintah sudah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa titik di Kota Nanga Bulik. Namun yang terjadi, meski sudah disediakan TPS, masih ada warga buang sampah sembarangan. Hal ituditemukan Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, menghimbau masyarakat tidak membuang sampah ke Sungai Mentaya. Juga semua anak sungai yang ada di dalam Kota Sampit. Karena berdampak terhadap pencemaran air sungai.
Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya patut diacungi jempol. Khususnya dalam penanganan sampah pada event Kejuaraan Nasional (Kejurnas) OnePrix Putaran II di Sirkuit Sabaru Kota Palangkaraya, Minggu (4/6/2023).
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Cipta Karya, Melalui Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gunungan sampah material sisa produksi dari sektor industri ataupun sampah rumah tangga yang menumpuk di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota Palangka Raya, menjadi sumber penghasilan bagi kalangan masyarakat tertentu.
Diketahui, sampah-sampah tersebut berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang secara sembarangan oleh warga sekitar. Walhasil, saat air mengalami kenaikan sampah pun akan naik dan menyebabkan bau busuk di mana-mana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan dua wilayah prioritas penanganan sampah. Â Kedua wilayah tersebut, adalah Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya. Pasalnya, dua kecamatan ini yang dinilai paling banyak penduduknya.