Tergiur uang puluhan juta, terdakwa Sandi alis Otong dan Muhammad Reza Fahlevi Lubis nekat jadi kurir sabu. Baru-baru ini, mereka mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Seorang pemuda berusia 26 tahun dengan inisial RJ diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya akibat tertangkap tangan membawa paket diduga narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno, Minggu (9/2/2025) kemarin.
Seorang pria berinisial LI (39) warga Jalan Virgo Kota Palangka Raya harus diamankan pihak polisi karena kedapatan memiliki dan menyimpan empat paket diduga narkotika jenis sabu seberat 3 gram.
Seorang pria berinisial MS (30) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya atas satu paket narkotika jenis sabu seberat kotor kurang lebih 2,55 gram pada Selasa (14/1/2025).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menggulung seorang pria berinisial L (56) yang kedapatan memiliki 3,91 gram sabu pada Sabtu (4/1/2025) lalu.Â
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap seorang pria berinisial SM atas kepemilikkan sabu 100,6 gram. SM diamankan phak BNNP di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (16/12/2024) lalu.