Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah diusulkan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Panitia Khusus III (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (28/6) lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda “Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023”di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/6).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah untuk dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpaksa menunda pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yang telah dijadwalkan pada Kamis, (20/6).
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Hal ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, tentang bangunan gedung yang masih godok, Jumat (31/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).
Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP5A) Anak Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melakukan koordinasi dan konsultasi untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali membahas hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah daerah.