SATU di antara banyak ritual yang selalu menarik diperbincangkan tatkala Ramadan adalah tradisi makan. Baik waktu berbuka puasa maupun santap sahur. Wabil khusus momentum menjelang berbuka puasa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menertibkan warung maupun rumah makan yang buka secara terang-terangan pada siang hari selama Ramadan 1445 Hijriah.
SURAT edaran (SE) Kementerian Agama tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah, baik di masjid maupun musala, menjadi perhatian publik pada awal Ramadan ini. Pro dan kontra SE tersebut selalu ada di masyarakat. Dan, itu menjadi bukti hidupnya demokrasi di negeri kita.
Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Hijriah, berada di antara bulan Sya'ban dan Syawwal, terjadi selama 29 atau 30 hari, tergantung pada penampakan hilal.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Barat (Kobar), Syahruni. Berpesan kepada seluruh personelnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaannya selama bulan suci Ramadan.
Tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tutup sementara selama bulan suci Ramadan. Hal itu untuk menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan tersebut.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Menghimbau masyarakat di daerahnya untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing selama bulan suci Ramadan. Terutama sebelum keluar rumah agar memastikan keamanan rumahnya
Bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun ini, Deswita Maharani dan suaminya ingin memprioritaskan waktu bersama keluarganya. Agar tak mengganggu ibadahnya, dia pun tak ragu untuk menolak pekerjaan yang akan menyita waktunya.
Umat muslim di seluruh dunia saat ini tengah menjalani ibadah puasa. Dalam menjalani proses ibadah puasa di bulan suci Ramadan itu, masyarakat juga dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan sunah yang dapat menambah pahala ibadah Ramadan. Nilai dasar yang dikemukakan dalam puasa adalah menahan nafsu