Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi menetapkan dua perusahaan, yakni PT Investasi Mandiri (PT IM) dan PT Kirana Bhumi Mineral (PT KBM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan tind
Kejati Kalteng menggeledah kantor DPMPTSP dan ESDM Provinsi Kalteng terkait dugaan korupsi penjualan zirkon oleh PT KBM dengan nilai ekspor mencapai Rp281 miliar.