Legislator Mura Hadiri Dialog Publik Ranperda TJSLB di Jakarta

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dirinya menghadiri Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jalan Hayam Wuruk Nomor 36–37, Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7).

Hal tersebut disampaikan Fredrich Dominggus Yoga melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Minggu (20/7). Fredrich menjelaskan, dialog publik tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mulai dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Murung Raya, jajaran DPRD, serta para investor yang memiliki investasi di wilayah Murung Raya.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Terima Kunjungan Tim Bapemperda DPRD HSS

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Ranperda TJSLB agar dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan terhadap penyusunan Ranperda TJSLB. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

Ia menilai pembahasan Ranperda TJSLB merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui regulasi ini, diharapkan setiap perusahaan yang berinvestasi di Murung Raya dapat berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan daerah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan,” ujar Fredrich.

Baca Juga :  Pemkab Didorong Fokus Membangun Desa

Ia juga menambahkan bahwa forum koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, kepala OPD, para camat, dan kalangan investor sehingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah di Kabupaten Murung Raya.

Electronic money exchangers listing

Menurut Fredrich, keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah dalam dialog publik tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Murung Raya yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dirinya menghadiri Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jalan Hayam Wuruk Nomor 36–37, Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7).

Hal tersebut disampaikan Fredrich Dominggus Yoga melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Minggu (20/7). Fredrich menjelaskan, dialog publik tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mulai dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Murung Raya, jajaran DPRD, serta para investor yang memiliki investasi di wilayah Murung Raya.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Terima Kunjungan Tim Bapemperda DPRD HSS

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Ranperda TJSLB agar dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan terhadap penyusunan Ranperda TJSLB. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

Ia menilai pembahasan Ranperda TJSLB merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui regulasi ini, diharapkan setiap perusahaan yang berinvestasi di Murung Raya dapat berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan daerah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan,” ujar Fredrich.

Baca Juga :  Pemkab Didorong Fokus Membangun Desa

Ia juga menambahkan bahwa forum koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, kepala OPD, para camat, dan kalangan investor sehingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah di Kabupaten Murung Raya.

Menurut Fredrich, keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah dalam dialog publik tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Murung Raya yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru