Seorang wanita berinisial SL (23) hanya bisa tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di Markas Satpol PP Banjarbaru.
Perempuan berambut hitam pendek itu terbukti melakukan praktik prostitusi online di sebuah rumah kos di Jalan Jeruk, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.