Seorang pria berinsial AH (27), dalam kondisi mabuk, dan menimbulkan keresahan di sekitar lingkungan Jalan RTA Milono Km 8, Simpang Jalan Matal, Kota Palangka Raya, Kamis (18/9/2025).
Petugas kepolisian dari Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah. Mengamankan tiga orang pria pada tiga lokasi yang berbeda di Kota Palangkaraya pada kamis, (21/7/2024) malam.
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, menanggapi dengan cepat laporan warga. Adanya seorang pria yang diduga mabuk. Dan meresahkan warga di wilayah hukumnya, pada Selasa malam (10/11/2023)
Ada banyak laporan yang diterima pihak kepolisian. Terkait gangguan kamtibmas. Sebagai pengayom masyarakat. Pihak kepolisian selalu bergerak cepat merespon setiap laporan warga.