Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah betul-betul serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022, buron terpidana Saleh dinyatakan hilang dan melarikan diri. Hingga akhirnya pada Pada Rabu (4/9) Saleh dibekuk BNN di kediamannya Jalan Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasus penganiayaan polisi hingga meninggal dunia di Jalan Rindang Banua, memasuki tahapan rekonstruksi. Rekontruksi tersebut dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (19/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Ananta Erwandhyaksa menyebutkan sebanyak 22 reka adegan dalam kasus pembunuhan polisi tersebut.
Upaya patroli terhadap peredaran narkoba kini menjadi komitmen pihak kepolisian. Ya, polisi memastikan kawasan Jalan Rindang Banua di wilayah Ponton untuk bebas dari peredaran narkoba.