Kasus penganiayaan polisi hingga meninggal dunia di Jalan Rindang Banua, memasuki tahapan rekonstruksi. Rekontruksi tersebut dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (19/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Ananta Erwandhyaksa menyebutkan sebanyak 22 reka adegan dalam kasus pembunuhan polisi tersebut.
Upaya patroli terhadap peredaran narkoba kini menjadi komitmen pihak kepolisian. Ya, polisi memastikan kawasan Jalan Rindang Banua di wilayah Ponton untuk bebas dari peredaran narkoba.