Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Produksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT BPPB-TPH) melaksanakan program penyebarluasan teknologi benih kepada masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto mengungkapkan setelah diskusi dengan Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu akhirnya Pemerintah Kota Palangkaraya memberikan izin kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk bisa menggelar dagangannya di Jalan Yos Sudarso. Yakni tepatnya di depan kantor TVRI.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Noorkhalis Ridha. Mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangkaraya, yang memberikan keringanan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Besar beberapa waktu lalu.
Hadirnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion 29 November Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak beraturan, membuat kawasan tersebut kurang rapi untuk dipandang. Kerap kali kehadiran mereka menimbulkan masalah baru yang berkaitan dengan kebersiha lingkungan.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Palangkaraya dan dinas terkait, untuk mengembalikan fungsi taman sebagai tempat bersantai yang aman dan bersih. Namun tak jarang beberapa waktu lalu beberapa pedagang kaki lima (PKL) terlihat berdagang di sekitar Taman Kota Jalan Yos Sudarso.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Shopie Ariany Sitorus, S.T, menanggapi langkah Pemerintah Kota Palangkaraya yang melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso.
Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masih melakukan strelisasi penertiban dan pemasangan spanduk pemberitahuan relokasi pedagang kaki lima (PKL), di sepanjang Taman Kota Jalan Yos Sudarso, Minggu siang (22/10/2023)
Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah memasang spanduk larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota di Jalan Yos Sudarso, demi menjaga fungsi taman kota di Palangkaraya.
Dalam rangka menyukseskan penilaian Adipura di Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Pasar Besar, Minggu (4/9) kemarin.