Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menyosialisasikan persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau pada Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Lamandau itu, dihadiri perwakilan partai politik (parpol), Bawaslu, TNI dan Polri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama stakeholder dan forum terkait semakin merapatkan barisan dalam menyambut dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Masa penyerahan syarat dukungan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalteng jalur perseorangan dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 terbilang sepi peminat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Murung Raya.
Setelah mendaftar ke Partai Nasdem, Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng Abdul Razak langsung mendaftarkan diri ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bisa didukung sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Kalteng periode 2024-2029.
Di tengah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang masih menyisakan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menatap persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Nama Ir H Abdul Razak makin santer dibicarakan bakal maju pada pilkada serentak 2024 mendatang. Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) itu digadang-gadang bakal menjadi salah satu kandidat kuat ikut kontestasi pemilihan gubernur (pilgub). Dukungan dari banyak kalangan terus mengalir. Mulai dari politisi, tokoh muda, hingga pemuka agama.