32.8 C
Jakarta
Monday, December 2, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Perda

DPRD Kapuas Setujui Penambahan dan Penyertaan Modal Bank Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023) kemarin.

Tim Gabungan Tertibkan APK yang Dianggap Melanggar Perda

Tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri, dan Kejaksaan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar peraturan daerah (perda) Pemkab Katingan tentang reklame.

Sepakat! Dua Raperda Disetujui Jadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).

Perda Pajak dan Retribusi Merupakan Kebijakan Sangat Krusial

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke tujuh tahun sidang 2023/2024, dalam kesempatan tersebut Sigit Widodo dari fraksi Partai PDIP tersebut, menyampaikan, gagasan pemandangan umum, terhadap pidato pengantar tentang tujuh rancangan Peraturan Daera.

Jawab Tantangan Kebutuhan Masyarakat Melalui Riset dan Inovasi

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya. Mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura. Peraturan ini bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Perda Dinilai Beri Kepastian Hukum

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura, menyambut baik Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Dua Raperda Kalteng Ditetapkan Jadi Perda

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyetujui dan menandatangani dua rancangan peraturan daerah (raperda). Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (6/7).

Perda KTR Harus Dijalankan Sesuai Kesepakatan Bersama

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mengingatkan pemerintah daerah. Untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena telah disepakati bersama untuk diberlakukan.

Patuhi Perda yang Telah Dibuat Pemerintah

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat. Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan dalam Perda. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pembangunan

Latest news

- Advertisement -spot_img