Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dituntut hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2024.
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 6 bulan penjara) kepada Yahyad, terdakwa kasus peredaran narkotika.
MEDINA Zein sudah dijadwalkan bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 hari ini. Selebgram itu kini akan kembali menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun lamanya.
Pengawasan orang tua hendaknya lebih ditingkatkan lagi. Khususnya dalam pergaulan remaja yang bisa membawa mereka mereka terjerumus dalam tindakan pidana. Karena salah pergaulan, menyebabkan seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban pencabulan. Seperti yang dilakukan dua pemuda berinisial AE (22) dan BM (15).
Tiga pria asal Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, ditangkap Satresnarkoba Polres Batola, Sabtu (14/9/2024). Ketiganya terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Semula polisi menangkap pria berinisial HS (39) dengan barang bukti sepaket sabu dengan berat bersih 1,12 gram yang disembunyikan di dalam tas selempang miliknya.
Nikita Mirzani dijadwalkan untuk memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 17 November 2024. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Tersandung kasus penipuan, Selebgram cantik asal kota Makassar bernama Widyawati alias Widya Laurencia ditangkap Polisi. Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu yang dikonfirmasi mengatakan, atas perbuatan Widya, ia dijerat Pasal tentang penipuan.
Ada yang masuk penjara untuk pertama kalinya pada usia yang lebih tua, dan ada pula yang keluar masuk penjara berkali-kali sepanjang seperti kakek tua ini.
Seorang pria di Lamandau Mahmuda alias Amud harus merasakan dinginnya sel penjara setelah menerima pidana hukuman penjara selama 9 Tahun. Bukan tanpa alasan, karena dia tertangkap tangan saat menjadi kurir pengantar narkoba jenis sabu.