SELEBRITI kontroversial Nikita Mirzani akhirnya ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah sebelumnya ditetapkan jadi tersangka pada Kamis (20/2) lalu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sama sekali tidak menyesal meski harus mendekam di penjara. Akan tetapi, dia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Empat terdakwa yang terlibat dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun PT. MPP (Mirza Pratama Putra) menghadapi tuntutan satu tahun penjara.
Derap sepatu tentara NICA saat menginjak lantai penjara itu seperti mengolok-olok kaki telanjang milik lelaki kulit kuning yang melangkah tertatih-tatih di depan hidungnya. Dari balik jeruji penjara tempatku ditahan, sepasang mataku meraba-raba mengawasi langkah kedua lelaki yang berjalan beriringan tersebut.
Kasus tipikor yang menjerat mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) memasuki babak akhir. Pria yang juga mantan Anggota DPR RI ini, akhirnya divonis tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Palangka Raya, Kamis sore (2/1).
Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dituntut hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2024.
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 6 bulan penjara) kepada Yahyad, terdakwa kasus peredaran narkotika.
MEDINA Zein sudah dijadwalkan bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 hari ini. Selebgram itu kini akan kembali menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun lamanya.
Pengawasan orang tua hendaknya lebih ditingkatkan lagi. Khususnya dalam pergaulan remaja yang bisa membawa mereka mereka terjerumus dalam tindakan pidana. Karena salah pergaulan, menyebabkan seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban pencabulan. Seperti yang dilakukan dua pemuda berinisial AE (22) dan BM (15).