Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Bima ditunda hingga pekan depan. Kuasa hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan pendekatan restorative justice.
Proses persidangan terhadap Syahyunie (47) yang merupakan Kepala Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat masih berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.