Pihak kepolisian telah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang janda muda berinisial VA (24) dan anak perempuannya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Warga Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, digegerkan atas penemuan seorang pria tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di samping warung malam di Jalan Gubernur Soebarjo, Selasa (15/10) dini hari.
Ketua Barisan Advokat Bersatu sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI), Herwanto Nurmansyah, mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum juga membuka rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Jutek Bongso selaku Pengacara 6 terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky alias Eki menyebut, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara ulang. Oleh karena itu, perwakilan dari 6 terpidana pun turut diundang.
Polsek Karang Intan Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi open BO di aplikasi Michat, Kamis (18/7/2024) pagi.
Rekonstruksi yang digelar di halaman belakang kantor Polsek Karang Intan itu menghadirkan tersangka seorang pria berinisial AFM (20), beserta 6 orang saksi. Juga penyidik dan jaksa.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangkaraya memberikan tanggapan terkait insiden berdarah yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kota Palangkaraya. Pasalnya dalam insiden tersebut melibatkan pelaku seorang santri yang masih di bawah umur dan ustazah sebagai korban.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turut membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
Polresta Palangkaraya mengungkap kasus pembunuhan seorang ustazah di pondok pesantren Jalan Danau Rangas, Kota Palangkaraya pada Selasa (14/5/24) malam. Korban berinisial STN (35) itu, meregang nyawa setelah dihabisi pelaku FA (13) yang merupakan santri di pondok tersebut, dengan senjata tajam berupa pisau dapur. Terungkap untuk motif pembunuhan ini, yakni rasa dendam yang dipendam sebelumnya oleh pelaku.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pesantren di Jalan Danau Rangas ramai jadi perbincangan. Pascakabar seorang ustazah atau guru di pesantren tersebut meninggal dunia, diduga akibat dibunuh oleh santrinya sendiri pada Selasa, (14/5/2024) malam.
Terdakwa yang melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya telah mendapatkan hukuman setimpal. Hakim pengadilan negeri Nanga Bulik menyatakan terdakwa Hendra bin Kawi (33) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan .