Sebanyak 22 anggota kepolisian Polda Kalteng telah dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sepanjang Tahun 2024. Mereka dipecat karena berbagai pelanggaran berat yang dilakukan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat 27 kadernya karena melanggar aturan, kode etik, dan disiplin partai saat Pilpres dan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, ada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dirinya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan. Gibran memastikan, dirinya menghormati keputusan DPP PDIP.
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto memastikan pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap anggota Samapta Polresta Palangkaraya, Brigadir AK berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi itu dijatuhkan lantaran oknum tersebut telah melakukan pembunuhan dan pencurian di wilayah hukum Kabupaten Katingan, Kalteng.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Pesiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putra Jowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution. Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta semua menteri Kabinet Merah Putih tidak ragu pecat pejabat tak mau kerja keras alias leha-leha.
Prabowo menekankan, semua pejabat harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng Ruslan menyebut akan mengambil langkah-langkah menanggapi kader Partai Golkar Edy Pratowo yang maju sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng tanpa usungan Partai Golkar.
Cindra Aditi Tejakinkin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upayanya mencari keadilan, atas tindakan Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang telah melakukan tindakan asusila terhadapnya.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengancam dan pemeras terhadap artis cantik Ria Ricis. Pelaku berinisial AP. Dia adalah mantan petugas keamanan yang pernah bekerja di rumah Ria Ricis.
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK. Namun, masih muncul persoalan apakah Firli diberhentikan dengan hormat atau justru pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan bila Firli tidak di-PTDH.