Kehadiran perusahaan besar swasta (PBS) di suatu daerah jangan hanya mencari keuntungan saja. Tapi juga harus bisa memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Anggota DPRD Mura, Rumiadi meminta, kepada seluruh PBS yang beroperasi di kabupaten ini, agar dapat lebih maksimal dalam memberdayakan masyarakat sekitarnya.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, meminta dengan perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit, agar secepatnya membayar kewajiban seperti pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Meminta kepada Camat agar dapat menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) untuk percepatan pengembangan infrastruktur jalan yang berada di daerah ini khususnya desa yang belum dialiri listrik.
Bupati Kotim Halikinnor, usai menandatangani kemitraan dengan PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) dan koperasi Borneo Sepakat Jaya, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Jum’at (9/2). (FOTO : RUSLI/KP)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purman Jaya. Mendorong, pemerintah daerah untuk dapat mempercepat mengentaskan permasalahan desa tertinggal.
Khususnya perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang bergerak di sektor ini memiliki kewajiban merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di kawasan hak guna usaha (HGU).
Perkembangan terbaru, badan jalan Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu Kecamatan Mendawai yang sebelumnya dibuka oleh dua PBS)kini telah resmi diserah terimakan ke Pemkab Katingan
Perkebunan merupakan salah satu sektor penting yang ada Kalteng. Meski demikian, sektor ini tak lepas dari kontroversi. Salah satu yang disorot yakni keberadaan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah provinsi ini, merealisasikan program kesejahteraan masyarakat.