Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014 yang dibentuk oleh pemerintah daerah sendiri sudah dibubarkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah kabupaten setempat bisa proaktif. Khususnya, dalam membantu masyarakat maupun nelayan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Perusahaan Besar Swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML), secara resmi menyerahkan Sisa Hasil Kebun (SHK) plasma perdana kepada masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan bisa menempatkan atau memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang.
Setiap perusahaan yang berinvestasi di daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi daerah dan juga masyarakat lokal. Terutama yang berada di sekitarnya.