Perkembangan terbaru, badan jalan Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu Kecamatan Mendawai yang sebelumnya dibuka oleh dua PBS)kini telah resmi diserah terimakan ke Pemkab Katingan
Perkebunan merupakan salah satu sektor penting yang ada Kalteng. Meski demikian, sektor ini tak lepas dari kontroversi. Salah satu yang disorot yakni keberadaan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah provinsi ini, merealisasikan program kesejahteraan masyarakat.
Guna mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya Perusahaan Besar Swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan yang dikelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya menyoroti kericuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa warga terhadap perusahaan sawit di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (6/7) lalu.
Direktur LBH Palangkaraya Aryo Nugroho Waluyo, menilai kericuhan itu sebagai akumulasi kemarahan warga atas situasi yang tidak memihak kepada warga Desa Rantau Pulut dan Suka Mandang Kabupaten Seruyan.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta kepedulian Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Mura untuk bisa memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga. Baik itu di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ratusan buruh sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering baru-baru ini.
Freddy Ering mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Sawit di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS khusus bagi para buruhnya. Terlebih di sekitar lokasi perusahaan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah.T.S,Sos, mengingatkan, kepada semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) jaga lingkungan dan programkan konservasi, Karena lahan konservasi yang harus disediakan oleh pihak perusahaan perkebunan. Berada di dalam hak guna usaha (HGU).
Anggota Polsek Hanau Polres Seruyan kembali melakukan kegiatan patroli dan monitoring terhadap aktivitas areal pabrik perusahaan kelapa sawit (PBS) di wilayah setempat. Ya, salah satunya di PT. Surya Inti Palm Oil (SIP) di wilayah Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau, Rabu (31/5).