Bupati Kotim Halikinnor, usai menandatangani kemitraan dengan PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) dan koperasi Borneo Sepakat Jaya, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Jum’at (9/2). (FOTO : RUSLI/KP)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purman Jaya. Mendorong, pemerintah daerah untuk dapat mempercepat mengentaskan permasalahan desa tertinggal.
Khususnya perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang bergerak di sektor ini memiliki kewajiban merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di kawasan hak guna usaha (HGU).
Perkembangan terbaru, badan jalan Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu Kecamatan Mendawai yang sebelumnya dibuka oleh dua PBS)kini telah resmi diserah terimakan ke Pemkab Katingan
Perkebunan merupakan salah satu sektor penting yang ada Kalteng. Meski demikian, sektor ini tak lepas dari kontroversi. Salah satu yang disorot yakni keberadaan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah provinsi ini, merealisasikan program kesejahteraan masyarakat.
Guna mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya Perusahaan Besar Swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan yang dikelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya menyoroti kericuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa warga terhadap perusahaan sawit di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (6/7) lalu.
Direktur LBH Palangkaraya Aryo Nugroho Waluyo, menilai kericuhan itu sebagai akumulasi kemarahan warga atas situasi yang tidak memihak kepada warga Desa Rantau Pulut dan Suka Mandang Kabupaten Seruyan.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta kepedulian Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Mura untuk bisa memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga. Baik itu di tingkat kecamatan hingga kabupaten.