NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Meskipun jumlah kursi kali DPRD Kabupaten Lamandau bertambah dari sebelumnya 20 menjadi 25 kursi, namun beberapa petahana justru bertumbangan dan digantikan dengan para caleg wajah baru. Bahkan, beberapa partai diprediksi kehilangan kursinya.
PEMILU 2024 sudah di depan mata. Partai politik mulai bergerak membentuk koalisi, sedangkan politisi mulai menebar janji. Mulai dari menaikkan gaji guru, memberi subsidi BBM, hingga menyediakan makan gratis bagi anak sekolah dan ibu hamil.
Masa pengajuan perbaikan akan berakhir pada Minggu (8/7) pukul 23.59 WIB. Namun baru 5 partai politik (Parpol) ajukan perbaikan. Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan dari Balon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, baru 6 yang telah megajukan perbaikan.