Terpantau sejak Kamis (20/6/2024), laman Media Center (MC)Â yang diketahui sebagai laman utama bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya untuk dalam menyediakan berbagai informasi kegiatan pemerintahan tidak dapat diakses.
Pulau Kalimantan menjadi salah satu paru-paru dunia. Sebagai cara untuk mempertahankan hal ini, beragam cara pun dilakukan. Khusus dalam momentum Hari Bhayangkara ke-78, institusi Polri menggelar penanaman pohon serentak se-Indonesia, begitu juga di Polda Kalteng.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah kota mewujudkan kemandirian pangan melalui pembinaan para petani daerah.
Menurutnya ada banyak dampak positif jika Kota Palangkaraya mampu mewujudkan kemandirian pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada di daerah.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) badan PBB untuk narkotika dan kejahatan, menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Belakangan ini judi online sedang marak dan banyak masyarakat yang terpapar dampak negatifnya. Untuk itu pemerintah harus segera menangani secara serius.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Rabu pagi tadi (26/6/2024).
Ular piton sepanjang tiga meter berulah di kandang ternak ayam milik warga di Jalan Tenggaring Kota Palangkaraya, Minggu malam (24/6/2024). Sebelumnya ular piton tersebut sempat kabur. Akhirnya pemilik kandang dan warga sekitar memutuskan untuk menunggu kemunculan kembali ular piton tersebut.
Pelaksanaan tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Palangka Raya telah berakhir, Jumat (21/6). Selama tiga hari sebelumnya, di SDN 5 Bukit Tunggal mayoritas kuota peserta didik baru, diprioritaskan bagi mereka yang berada dalam zonasi sekolah. Sebelumnya, SDN 5 Bukit Tunggal hanya menyediakan 70 formulir bagi PPDB tahun ini.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota maupun kepolisian agar dapat memberikan jaminan keselamatan bagi para petugas penyapu jalan.
Seorang pria berinisial M (35), warga Jalan Rindang Banua Kota Palangkaraya terpaksa harus berurusan dengan hokum. Hal itu karena dirinya kedapatan memiliki dan menyimpan 25 paket narkotika jenis sabu di dalam mesin capit boneka.