Subandi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya setelah upacara pelantikan digelar hari ini, Jumat (18/10/2024). Usai dilantik, Subandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan serta dukungannya, terutama kepada Partai Golkar.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memimpin kegiatan gerakan menanam padi gogo dan cabai di Kecamatan Rakumpit. Kegiatan dimulai pada Kelompok Tani Berkah Jaya Utama di Jalan Tumbang Talaken Km. 59, Kelurahan Pager. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman cabai pada Kelompok Tani Agro Sukses Bersama, di Km. 53, Kelurahan Petuk Bukit, Selasa (15/10/2024).
Pemko Palangka Raya melalui Dinas Sosial mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (14/10/2024). Bimtek tersebut, bertujuan untuk memperbaharui dan memastikan keakuratan data kemiskinan di wilayah Palangka Raya.
Belakangan ini intensitas kebakaran di Kota Palangka Raya meningkat. Ironisnya beberapa kejadian justru diduga sengaja dilakukan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Beberapa kasus telah terjadi pada bangunan rumah kosong (rumsong) tak berpenghuni yang sengaja dibakar. Terbukti sudah ada dua pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Rumah kosong (rumsong) kembali terbakar di Kota Palangka Raya. Kali ini terjadi di Jalan Temanggung Kanyapi 3 , Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Sabtu malam, (12/10/2024) sekitar pukul 19.40 WIB.
Calon Walikota Palangka Raya, Dr. H. Rojikinnor, M.Si menghadiri silaturahmi dan diskusi bersama warga persyarikatan Muhammadiyah, Kamis (10/10/2024) lalu.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro secara resmi melepas kafilah Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (10/9/2024).
Mengaku lantaran terlilit hutang, seorang pria berinisial MA alias A (33) harus nekat mencuri rokok untuk dijual kembali. Tak tanggung-tanggung, rokok yang dicuri tersebut berjumlah ratusan bungkus dengan nilai 240 juta. Namun aksinya itu terbongkar dan diamankan pihak polisi di Polsek Pahandut.