Untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak, Bupati Katingan Sakariyas. Didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan Yodihel. Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak walet.
"Saya tidak minta banyak dari pajak walet ini. Cukup membayar Rp 1-2 juta saja setiap panen. Mau dia panen berapa kilo? Terserah. Asal pajaknya dibayar," kata Bupati Katingan, Sakariyas