31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Walet Sumbang Rp44,9 Juta Untuk PAD Pulang Pisau

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Menjamurnya usaha sarang burung walet di Kabupaten Pulang Pisau tampaknya belum mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau secara signifikan.

Bahkan kontribusi PAD dari sarang burung walet masih di bawang Rp50 juta per tahun. “Untuk tahun 2021 lalu, realisasi PAD dari sarang burung walet yakni Rp44,9 juta,” kata Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri.

Kendati demikian Zulkadri mengaku, realisasi PAD dari sarang burung walet itu telah melampaui target yang ditetapkan. “Untuk target PAD sarang burung walet memang hanya Rp33 juta,” ungkap Zulkadri.

Dia mengungkapkan, realisasi PAD dari sarang burung walet sangat tergantung pada kejujuran pemilik usaha sarang burung walet. Zulkadri mengaku, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penarikan PAD sarang burung walet.

Baca Juga :  Camat Kahayan Hilir Harapkan Pos PPKM Berjalan Efektif

“Pemilik Gedung walet biasanya beralasan belum produksi atau produksinya masih sangat kecil. Kami juga tidak tahu berapa produksi mereka. Kendala lainnya, saat penarikan PAD pemilik tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Zul mengungkapkan, selain dari penjualan sarang burung walet, potensi PAD yang dapat diperoleh yakni dari izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta produksi. “Jadi produksi sekian bayar pajak untuk PAD sekian,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu alasan pengusaha sarang burung walet. “Mereka juga beralasan terdampak pandemi Covid-19. Sehingga mempengaruhi nilai jual sarang burung walet,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Menjamurnya usaha sarang burung walet di Kabupaten Pulang Pisau tampaknya belum mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau secara signifikan.

Bahkan kontribusi PAD dari sarang burung walet masih di bawang Rp50 juta per tahun. “Untuk tahun 2021 lalu, realisasi PAD dari sarang burung walet yakni Rp44,9 juta,” kata Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri.

Kendati demikian Zulkadri mengaku, realisasi PAD dari sarang burung walet itu telah melampaui target yang ditetapkan. “Untuk target PAD sarang burung walet memang hanya Rp33 juta,” ungkap Zulkadri.

Dia mengungkapkan, realisasi PAD dari sarang burung walet sangat tergantung pada kejujuran pemilik usaha sarang burung walet. Zulkadri mengaku, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penarikan PAD sarang burung walet.

Baca Juga :  Camat Kahayan Hilir Harapkan Pos PPKM Berjalan Efektif

“Pemilik Gedung walet biasanya beralasan belum produksi atau produksinya masih sangat kecil. Kami juga tidak tahu berapa produksi mereka. Kendala lainnya, saat penarikan PAD pemilik tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Zul mengungkapkan, selain dari penjualan sarang burung walet, potensi PAD yang dapat diperoleh yakni dari izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta produksi. “Jadi produksi sekian bayar pajak untuk PAD sekian,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu alasan pengusaha sarang burung walet. “Mereka juga beralasan terdampak pandemi Covid-19. Sehingga mempengaruhi nilai jual sarang burung walet,” tandasnya. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru