Polres Pulang Pisau baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan lima pelaku, di mana tiga di antaranya adalah oknum anggota kepolisian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya menunda pembacaan putusan sidang kasus perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Kukuh Prasetia Guna. Terdakwa diketahui merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalteng.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto. Melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Erlan Munaji, mengaku segera akan melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Oknum Polisi yang menjadi terdakwa kasus penembakan warga di kawasan perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan Anang Tri Wahyu Widodo.
Ketua Umum Perguruan Silat Kuntau Tradisional Jahawen Berantai Brama Jaya menyoroti kasus oknum anggota polisi di Kalteng yang diduga memiliki narkoba jenis sabu kurang lebih 80 gram.