Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan ikrar netralitas ASN.
Mendekati pemilihan kepala daerah atau Pilkada Murung Raya digelar 27 November 2024 mendatang, Aparatur Sipil negara (ASN) Murung Raya diminta wajib menjaga netralitas.
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Deddy Winarwan tidak henti-hentinya mengingatkan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.
Sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 375 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Mura diminta netral. PPK dan PPS bertugas sebagai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak gubernur/ wakil gubernur Kalimantan Tengah dan bupati/wakil bupati Kabupaten Murung Raya 2024, Minggu (26/5) lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pulang Pisau. Pelantikan yang dilakukan di Aula Banama Tingang Kompleks kantor Bupati Pulang Pisau, kamis (16/5) dihadiri Asisten Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Pulang Pisau Hayes Hendra mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya. Akan segera menindaklanjuti adanya informasi oknum kepala dinas (Kadis) di Kota setempat yang diduga melanggar netralitas (Aparatur Sipil Negara) ASN menjelang Pemilu 2024 berdasarkan postingan di salah satu media
MASA menjelang pilpres selalu menjadi pertaruhan netralitas aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena sering kali menjadi wacana yang mengemuka di publik.
Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menyatakan dirinya tetap konsisten dan berkomitmen untuk menjaga aparat sipil negara (ASN) Kota Palangkaraya tetap netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
Wakapolres Lamandau, Kompol Samsul Bahri memberikan arahan kepada personel saat pelaksanaan apel pagi, Senin (22/1/2024). Arahan jam pimpinan tersebut, dinilai sangat penting untuk diberikan kepada personelnya. Sebab, hal itu menyangkut kebijakan dan strategi pimpinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Murung Raya (Mura) diminta untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.