Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya mengamankan seorang pria berinsial EP (27) atas kepemilikan 10 paket sabu di di Jalan Dr. Murjani Gang Hijrah, Kota Palangkaraya, Kamis (30/5/2024).
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu waspada dan ikut berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng.
Sebagai bentuk efek jera tidak ada ampun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Produsen, pengedar, kurir, ataupun pemakai akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Rabu (22/5/2024) kemarin.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Keberhasilan Kepolisian Resort (Polres) Lamandau dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Seorang pria berinisial BA berusia 26 tahun ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Seruyan lantaran memiliki barang bukti narkotika jenis ganja yang di order dari luar pulau Kalimantan.
Polres Lamandau jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap lima orang kurir narkotika jenis sabu, dengan barang bukti (BB) sabu sebanyak 33 Kg lebih atau senilai dengan Rp66 miliar. Barang haram tersebut langsung dimusnahkan Kapolda Kalteng Irjen Drs Djoko Poerwanto berserta jajaran dengan cara dibakar.
Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil meringkus tersangka kasus Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika dengan berat kotor 8,88 gram di Jalan Antang I, Kota Palangkaraya pada Rabu, (13/3/2024) kemarin.