Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan, bandar narkoba harus dimiskinkan. Yasonna berharap aturan memiskinkan bandar narkoba dapat diatur tegas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, memberikan peringatan tegas kepada anggotanya di semua jajaran, agar tidak coba-coba terlibat penyalahgunaan narkoba