Sebuah ruko di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek aparat kepolisian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial MZ (25) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
Musisi Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf, kembali berurusan dengan hukum. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (34) dan MA (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.
Sidang kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,21 gram terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/2/2025). Dua terdakwa Rano dan Aditia dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Wagiman SH.
Peredaran narkotika di Samarinda kembali menjadi sorotan setelah polisi berhasil mengungkap jaringan yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas I Samarinda.
Sidang perkara kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 79.99 gram yang menyeret terdakwa oknum polisi Fathurrahman alias Fathur masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (3/2).
Polres Seruyan melalui Polsek Seruyan Hulu rutin melakukan kegiatan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menolak keras atau menjauhi narkoba, minuman keras (miras) dan segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Seorang pengedar berinisial K (45) diamankan Satresnakroba Polresta Palangka Raya atas kepemilikan 35 paket diduga sabu seberat 11, 59 gram di Jalan Manggis, Kota Palangka Raya pada Kamis, (16/1/2025).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menanggapi serius temuan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya yang melibatkan dua petugas.
Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Arbert Tombak, menetapkan penanganan kawasan Ponton sebagai prioritas utama.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh mengimbau generasi muda untuk fokus pada peningkatan prestasi. Baik di bidang akademik maupun non-akademik. Hal tersebut ia sampaikan dalam upaya mendorong terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bebas dari pengaruh negatif.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi. Menyoroti semakin maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) yang terjadi di provinsi ini.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, memimpin langsung gelaran Press Release Akhir tahun 2024, Senin (30/12). Kegiatan yang digelar di Aula Joglo Mapolres Lamandau itu, dirinya didampingi oleh Wakapolres Lamandau Kompol Permadi dan Kabagops Polres Lamandau.
CAISAR Putra Aditya atau kerap disapa Caisar YKS sempat dicurigai netizen menggunakan narkoba karena kuat melakukan live TikTok selama 24 jam. Kecurigaan netizen tersebut semakin menguat setelah Caisar seperti mengonsumsi sesuatu saat live, namun dia dijauhkannya diri dari kamera.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil kejahatan sepanjang 2024, yang mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkoba jenis sabu, kasus pemerkosaan, hingga senjata api (Senpi).
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Imanudin menyatakan, jika narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di kabupaten setempat.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam dua kasus terpisah, polisi berhasil menyita 7,708,44 gram atau 7,7 kg sabu. Pengungkapan ini pun diumumkan dalam press release di Mapolres Lamandau, Kamis (5/12/2024).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyoroti sejumlah ancaman besar yang perlu diatasi bersama. Diantaranya yakni korupsi dan judi online.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menegaskan betapa pentingnya generasi muda untuk menjaga sikap dan bergaul di lingkungan yang sehat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di wilayah Kota Palangkaraya.
Seorang kakek berinisial TG (58) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Wisma D’Jor, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, pada Minggu (17/11/2024) dini hari.
Maraknya pemberitaan tentang terlibatnya remaja dan pelajar dengan obat obatan terlarang dan berbahaya (narkoba) baik di media televisi dan media sosial sangat memprihatinkan bagi orang tua maupun guru.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah melaksanakan sosialisasi anti narkoba di kalangan Pelajar.
Anggota DPRD Mura Likon menyampaikan, narkoba adalah musuh bersama. Pasalnya dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan dapat menghambat pembangunan suatu wilayah.
Dua pria kurir sabu, Iksan Badawi dan Hamrullah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti secara hukum menjadi perantara jual beli sabu di wilayah Lamandau.
Beberapa Penjabat Bupati di berbagai daerah telah mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Hal tersebut juga dilakukan oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim dengan mengimbau kepada ASN dan pelajar untuk tidak mendekati narkoba.
Komplotan pengedar sabu yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kota Palangka Raya, Rabu (13/11/2024) malam.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir. Memberikan apresiasinya kepada Kapolres Kotawaringin Timur beserta jajarannya yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dengan barang bukti yang cukup besar yaitu 1 kilogram dari dua orang terduga bandar narkoba.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo pada Rakornas dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini kembali memperingatkan semua pihak untuk memerangi judi online dan narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Katingan, Sutoyo.
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal selama penggeledahan rutin blok hunian dalam kurun waktu September hingga November 2024.
Calon gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut satu, H. Nadalsyah Koyem, menyampaikan langkah konkret dalam mengatasi peredaran narkotika di Kalteng.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah betul-betul serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial MAPT (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. abadi Meminta kepada kepela daerah supaya rutin melaksanakan Tes urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil, Tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, hal itu guna memastikan apa ASN tersebut tidak mengonsumsi narkoba (sabu) dan obat obatan terlarang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengambil langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkoba.
Jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng berhasil mengamankan 8 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa sabu yang disita sejumlah 619,02 gram.
Setelah berhasil mengungkap 50 kilogram narkotika, Polres Lamandau kembali menunjukkan prestasinya dengan menyita tambahan 7 kilogram dalam operasi gabungan selama dua bulan terakhir.
Iksan Badawi alias Awi dan Hamrullah alias Rulah kini harus menghadapi persidangan setelah tertangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya ditangkap aparat karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 180,6 gram yang dikirim dari Pontianak ke Palangka Raya.
Dalam waktu dekat, bandar narkotika kelas kakap asal Kampung Puntun, Saleh alias Salihin akan segera dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Willy Midel Yoseph (WMY) dan Habib Ismail bin Yahya, menegaskan komitmen mereka untuk melakukan perubahan signifikan di Kalteng.
Polda Kalteng menggelar bakti kesehatan cooling system untuk mewujudkan situasi Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman di Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).
Beberapa waktu lalu, Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan satu orang kurir sabu berinisial W (33) yang ditangkap karena membawa 50,65 kilogram. Dari kejadian tersebut, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengungkapkan hasil kerja keras Ditres Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polres Lamandau Polda Kalteng mengamankan seorang pria pengedar narkotika berinisial W bin E (33) dengan barang bukti paket sabu 50,6 Kg di Jalan Trans Kaliamantan KM 4, Kabupaten Lamandau pada Selasa, (8/10/2024).
Penangkapan Andrew Andika oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat, karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba turut menyita perhatian istrinya, Tengku Dewi.
Meski pasangan suami istri itu kini tengah dalam proses perceraian, Tengku Dewi tetap memberikan tanggapannya.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Her (40) dan Nor (34) di rumahnya, Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Kamis (19/09/2024) dan Jumat (20/09/2024).
Penangkapan Salihin alias Saleh oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggegerkan publik. Sosok yang dijuluki "Pablo Escobar Kampung Ponton" ini dikenal sebagai penguasa narkoba di Kalimantan Tengah dan dianggap memiliki pengaruh kuat meski berada di balik jeruji besi. Tak sedikit yang beranggapan bahwa meski dipenjara di Kalteng, Saleh masih mampu mengendalikan bisnis haramnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada sekolah unit pelaksana teknis pendidikan (SLTP) se-kabupaten Lamandau di gedung LPTQ, Rabu (18/9/2024).
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Kamis (12/9/2024).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis tegas terhadap empat kurir narkotika jenis sabu, sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022, buron terpidana Saleh dinyatakan hilang dan melarikan diri. Hingga akhirnya pada Pada Rabu (4/9) Saleh dibekuk BNN di kediamannya Jalan Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin meminta kepada generasi muda untuk bisa menjauhi narkoba maupun judi online (judol).
Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rilis tindak pidana pencurian oleh karyawan berinsial FB (32). terhadap bosnya sendiri di Mapolresta setempat pada Selasa, (13/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2024, Selasa (5/8/2024).
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Susi menilai peran keluarga sangat krusial sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda.
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dengan tegas menyerukan perang terhadap peredaran narkoba di kota Palangka Raya. Dia juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah pemulihan yang efektif. Sebab, menurutnya masih ada kesempatan untuk bisa lepas dari candu narkoba, salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor meminta kepada pihak sekolah-sekolah yang ada di kabupaten setempat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Pria berinisial YS (39) warga Jalan Merdeka Adonis, Kota Palangkaraya terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Tingginya angka pengungkapan kasus narkoba di Lamandau meningkatkan potensi penyalahgunaan barang terlarang ini oleh anggota Polri.
Sebagai bentuk antisipasi, Rabu (10/7/2024) kemarin puluhan anggota Polres Lamandau mendadak menjalani tes urine. Wakil Kepala Polres Lamandau Kompol Permadi memimpin langsung pelaksanaan tes urine tersebut di halaman Mapolres Lamandau.
BEROPERASI sejak April 2021 lalu, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR Kobra) Kalsel telah mengurus puluhan pecandu narkotika.
Yayasan di Jalan Sungai Sumba, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru ini dijalankan oleh sejumlah orang dari latar profesi berbeda, mulai dari TNI, Sipir Lapas, hingga pegawai BNN.
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Jumat (5/7), Polres Kotim melakukan pemusnahan terhadap 171 bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat bersih mencapai 939,06 gram.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merehabilitasi pemakai narkotika dan tidak digabungkan dengan pengedar narkotika yang tertangkap.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mengajak masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno menjelaskan, terduga pelaku merupakan seorang orang pria berinisial RR (40) warga Jalan Dr. Murjani Kota Palangkaraya yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkoba yaitu B alias BGS.
Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu, yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka tindak pidana narkotika yang ditangani.
Terungkap fakta baru terkait penangkapan Penyanyi Virgoun oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos di bilangan Ampera Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 kemarin.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berinisial D (42). Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang pemuda berinisial HS (24) warga Tumbang Sanamang, Kabupaten Katingan, terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ekstasi.
Oknum anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Rapper Nicki Minaj dilaporkan telah ditangkap di Bandara Schiphol Amsterdam, karena dugaan kepemilikan narkoba menjelang penampilannya di Manchester's Co-op. Dugaan insiden tersebut diajukan oleh pencipta Pink Friday dan dibagikan sebagai bagian dari siaran langsung Instagram-nya yang sekarang menjadi viral.
PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh jajaran Polres Lamandau, belum lama ini.
Diketahui barang bukti yang diamankan pihak polisi sebanyak 33,8 kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima orang tersangka yang telah ditetapkan.
Berkat kerja keras personel, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran Narkotika seberat 33 kilogram jenis sabu, jaringan besar lintas Kalimantan, di wilayah Hukum Polres Lamandau.
Narkoba sebagai dikategori pekat atau perusak masa depan makin marak bahkan sampai menyasar ke pedesaan di daerah Kabupaten Gunung Mas. Menyikapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyarankan, dengan pihak yang berwenang agar membasmi pelaku pengedar barang haram itu.
Dalam rangka meningkatkan kerjasama pelaksanaan P4GN di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Joko Setiono didampingi Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP Miga Nugroho melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Audiensi disambut Sekretaris Daerah Lamandau M.Irwansyah di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2024).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangkaraya Susi Idawati menyatakan, bahwa lingkungan keluarga diyakini menjadi upaya paling efektif dalam melindungi generasi muda dari penyalagunaan narkoba.
Tindakan hukum terukur terus dilakukan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka memberantas pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran satu paket sabu di Jalan Rindang Banua, Kota Palangkaraya, Minggu, (28/4/2024).
Ketahanan keluarga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ini sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda, khususnya di Kota Palangkaraya.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu asal Kalimantan Barat yang diduga akan diedarkan di wilayah Sampit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan komitmen dalam upaya perangi peredaran narkoba di wilayah setempat. Salah satunya dengan melakukan kolaborasi bersama pihak terkait.
Walaupun beberapa kali jajaran Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat melakukan pengungkapan peredaran narkoba, tetapi pelaku masih saja terjadi. Kali ini dua orang kembali harus merasakan jeruji besi Mapolres karena diduga mengedarkan barang haram tersebut.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Polres Gunung Mas menggelar pres rilis pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu milik sembilan tersangka yang berhasil diamankan.
Bupati Kotim Halikinnor mengerahkan berbagai upaya untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayahnya. Salah satunya dengan memperluas desa atau kelurahan bersih dari Narkoba (Bersinar).
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (20/2).
Meski terus diberangus, masih saja peredaran narkotika di Kalsel marak. Seakan tak ada habisnya. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, serta 5 ribu pil ekstasi pada Sabtu (3/2) lalu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Dian (33), warga Desa Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dia tertangkap tangan ingin mengedarkan barang haram tersebut, ke wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terbukti melakukan bisnis penjualan narkoba. Alhasil, kini dia harus berurusan dengan polisi akibat aktivitas terlarangnya itu. Ya, Koneng (46) oknum ASN tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat pembahasan terkait dengan penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Kaltim dan Polres Mahulu membuat citra Polri kembali tercoreng. Terlibat dalam lingkaran bisnis haram, keduanya adalah Nur Sugiyanto (27) dan Samri (34)
Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Murung Raya. Hal itu disampaikan Rahmanto, menyangkut penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Murung Raya.
Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lamandau diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
Seorang tukang pijat, Salasiah diringkus karena mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Perempuan 52 tahun itu tinggal di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Banjarmasin Selatan. Salasiah diciduk polisi dari rumahnya pada Selasa (16/1) sore.
Seorang warga Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, berinisial J (51) ini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya menyita 5 paket yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,58 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan SR (37) di Jalan Dr. Murjani, Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kamis malam (11/1/2024).
Ibra Azhari tak jera berurusan dengan narkoba. Buktinya, dia kembali tertangkap karena kepemilikan sabu-sabu. Ibra bahkan sempat dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas masalanya tersebut.
Seorang pria berinisial T(27) warga Banyuates Kabupaten Sampang, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming masih aktif melakukan peredaran narkotika. Buktinya, jaringannya kembali dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba di Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 29,87 gram sabu dengan meringkus dua orang tersangka.
“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh para tersangka, yakni dua orang pria berinisial D (33) dan K (36),” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Bahaya narkotika dan obat terlarang peredarannya semakin terselubung dan rentan dilakukan para remaja. Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Tanwir, 30, dan Ria Triani, 28, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa.
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda terhadap jaringan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, membuat polisi menetapkan lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali sebagai tersangka.
Advokat Jon Mathias kembali menjadi kuasa hukum Ammar Zoni untuk menangani permasalahan hukum kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sebelumnya, dia juga menjadi kuasa hukum Ammar Zoni atas kasus perceraian di Pengadilan Agama Depok.
Baru saja dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023, aktor Ammar Zoni kembali terjerembab dalam kubangan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Belum lama ini Kepolisian resort (Polres) Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus enam orang pemuda yang diduga tengah asyik pesta narkoba. Penggerebekan pesta narkoba ini, terjadi di sebuah barak di bilangan Yos Sudarso 3, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/12/23) lalu.
Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Murung Raya turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.
Bareskrim Polri menangkap komplotan pelaku produsen narkotika jenis happy water dan keripik pisang di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11) pagi. Ada lima pelaku yang diamankan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan terungkapnya kasus narkotika keripik pisang berawal dari kecurigaan transaksi jual beli happy water dan keripik pisang secara online.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji mengatakan, penyebaran narkoba di kota setempat cenderung fluktuatif, sehingga tidak bisa diprediksi di satu tempat saja.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di kota setempat didominasi usia 30-40 tahun.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan apabila mengetahui ada indikasi atau temuan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkoba. Masyarakat bisa segera melaporkan ke Kantor Polres setempat.
Dalam rangka menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba Satresnarkoba Polres Seruyan mengadakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terhadap pelajar dan guru di sekolah.
Penyalahgunaan Narkotika dan obatobatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Dampaknya, bisa dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari.
Seorang pria berinisial Y ini tidak bisa berbuat banyak setelah tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan. Pria tersebut ditangkap lantaran membawa barang haram narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Minggu (15/10) lalu.
Sejarah mencatat bahwa narkotika mampu melemahkan generasi muda dan menjadi ancaman bagi masa depan suatu bangsa. Karena itu, diperlukan usaha bersama dalam mewujudkan generasi muda terbebas dari bahaya Narkotika.
Maraknya kasus peredaran narkoba di Kota Palangka Raya memantik respon Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Seorang pengedar berinisial RD (44) ditangkap jajaran Polres Pamukan Utara, Kotabaru karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan memiliki senjata api.
Awal ceritanya, Polsek Pamukan Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RD sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukumnya.
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran di Polsek langsung melakukan penyelidikan. Pelaku yang sudah diintai, langsung ditangkap.
Dalam upaya memberantas narkoba yang menjadi program prioritas Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangkaraya menggelar test urine terhadap para personelnya, Selasa (19/9).
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap peredaran Narkotika di lingkungan warga, termasuk lingkungan sekolah. Karena dalam salah satu persidangan terungkap jika halte bus di depan sekolah kerap dijadikan titik poin pertemuan antara pengedar dengan pembeli sabu.
apolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasatresnarkoba, Iptu Dwi Tri Yanto menghimbau masyarakat khususnya generasi muda di kabupaten setempat agar tidak pernah mendekati narkoba. Apalagi dengan mencobanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus narkotika dan kepemilikan senjata api (senpi) di wilayah Barito Timur (Bartim), Selasa (22/8). Manariknya, dari giat ungkap kasus narkotik, temukan senpi dan 6 butir amunisinya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan Sabu-sabu 1,1 kilogram dari enam kasus. Barbuk narkotika. Periode Juni hingga Juli 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Selasa (22/8).
Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian resort atau Polres setempat yang telah menindak pelaku narkoba.
Menurut Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, maraknya kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya perlu adanya pengawasan dan pencegahan dari aparat penegak hukum di kalangan milenial.
Waket II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menegaskan, besarnya bahaya dan dampak narkoba pada kehidupan. Termasuk berdampak kesehatan pecandu dan keluarganya, yang semakin meresahkan. Hal ini menurutnya bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menegaskan bahaya dan dampak narkoba pada kehidupan. Termasuk berdampak kesehatan pecandu dan keluarganya, semakin meresahkan yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya meringkus lima tersangka pengedar sabu dengan total barang bukti 21 paket sabu dengan berat kurang lebih 730,16 gram.
Kepala Polresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakil Kepala Polresta AKBP Andiyatna mengatakan, lima tersangka itu berhasil diringkus pada tanggal 13 - 14 Juli 2023 dengan 4 kasus tindak pidana narkotika.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap terduga pelaku berinisial RP (36) di Jalan Raden Saleh III A, Sabtu (15/7).Saat digeledah, polisi temukan 10 gram sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk). Barbuk yang dimusnahkan Ganja dan Sabu dilarutkan dengan pembersih WC. Rinciannya, Ganja 400 gram dan sabu 800 gram.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (15/6) diikuti pelajar tingkat SLTA sederajat dari 7 sekolah ditambah mahasiswa dari UMPR.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. seorang tersangka berinisial MS (33) diringkus di kediamannya di barak. Polisi sita 10 paket sabu siap edar.
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya memvonis Deny Primasta dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Oleh majelis hakim, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus peredaran narkotika seberat 1.152,57 gram atau 1,152 kilogram.