Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkoba yaitu B alias BGS.
Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu, yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka tindak pidana narkotika yang ditangani.
Terungkap fakta baru terkait penangkapan Penyanyi Virgoun oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos di bilangan Ampera Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 kemarin.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berinisial D (42). Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang pemuda berinisial HS (24) warga Tumbang Sanamang, Kabupaten Katingan, terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ekstasi.
Oknum anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Rapper Nicki Minaj dilaporkan telah ditangkap di Bandara Schiphol Amsterdam, karena dugaan kepemilikan narkoba menjelang penampilannya di Manchester's Co-op. Dugaan insiden tersebut diajukan oleh pencipta Pink Friday dan dibagikan sebagai bagian dari siaran langsung Instagram-nya yang sekarang menjadi viral.
PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh jajaran Polres Lamandau, belum lama ini.
Diketahui barang bukti yang diamankan pihak polisi sebanyak 33,8 kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima orang tersangka yang telah ditetapkan.