Sidang kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,21 gram terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/2/2025). Dua terdakwa Rano dan Aditia dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Wagiman SH.
Peredaran narkotika di Samarinda kembali menjadi sorotan setelah polisi berhasil mengungkap jaringan yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas I Samarinda.
Sidang perkara kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 79.99 gram yang menyeret terdakwa oknum polisi Fathurrahman alias Fathur masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (3/2).
Polres Seruyan melalui Polsek Seruyan Hulu rutin melakukan kegiatan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menolak keras atau menjauhi narkoba, minuman keras (miras) dan segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Seorang pengedar berinisial K (45) diamankan Satresnakroba Polresta Palangka Raya atas kepemilikan 35 paket diduga sabu seberat 11, 59 gram di Jalan Manggis, Kota Palangka Raya pada Kamis, (16/1/2025).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menanggapi serius temuan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya yang melibatkan dua petugas.