Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menilai seluruh dakwaan jaksa tidak terbukti di persidangan.Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menilai seluruh dakwaan jaksa tidak terbukti di persidangan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun. Sejumlah artis seperti Inul Daratista, Rossa, hingga Prilly Latuconsina ikut memberikan dukungan dan doa melalui media sosial
Momen emosional terjadi usai sidang pembacaan surat tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei malam.
Suasana haru terjadi saat para ojol Gojek generasi pertama memberi dukungan moral kepada Nadiem Makarim usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membantah keras dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya diperkaya Rp 809 miliar dari pengadaan laptop Chromebook.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.