Di dalam lapas Sampit juga mengelar pemungutan suara baik pemilihan presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ada sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan oleh KPPS Lapas Sampit untuk melayani proses pemungutan suara warga binaan.