Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial JF alias Jojon (43) ditangkap di rumahnya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahand
Seorang pria berinisial H (33). Diketahui warga Jalan G. Obos XVIII. Diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan membawa puluhan paket diduga sabu.
Hadi Prayetno (44) yang berprofesi sebagai driver maxim menjadi korban kekerasan oleh dua orang penumpangnya saat melintas di Jalan Talawang Raya, Kota Palangka Raya pada selasa, (3/9/2024).