Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamandau 2024, beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024. Ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi yang digelar di Aula KPU Lamanadau, dipimpin oleh Plh Ketua KPU Lamandau, Muhammad Shabirin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau resmi menutup pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Kamis malam (29/8) pukul 23.59 Wita.