Seorang petugas membawa koper kecil warna merah yang dilapisi kain hitam ke dalam ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Banjarbaru. Itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10) malam.
Penyidikan perkara yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Jumat (27/9) lalu, sudah memanggil beberapa orang terkait saksi. Penyidik KPK telah melayangkan panggilan terhadap puluhan orang yang terdiri dari pejabat, baik yang masih aktif hingga pensiun di lingkungan Pemprov Kaltim.
Tahun ini ternyata ganjil 25 tahun upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terhitung sejak dirumuskannya strategi pemberantasan korupsi di tahun 1999.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Advokat Law Office, Rasamala Aritonang menegaskan, KPK harus tegas dalam mengusut setiap perkara dugaan korupsi.
Penggeledahan kediaman bekas Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) pada 24 September 2024 masih memunculkan tanda tanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih irit bicara terkait perkara apa yang tengah diusutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum selesai bekerja di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua kantor pemerintahan lingkup Pemprov Kaltim “diobok-obok” tim antirasuah, Rabu (25/9).
Kehadiran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim), cukup membuat jadi perbincangan hangat. Pasalnya, rumah yang digeledah adalah milik orang nomor satu Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), gubernur dua periode 2008–2013 dan 2013–2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Harun Masiku (HM) untuk segera menyerahkan diri. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah mennadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara soal kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara sukarela mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan resmi dari KPK.