Penyidikan perkara yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Jumat (27/9) lalu, sudah memanggil beberapa orang terkait saksi. Penyidik KPK telah melayangkan panggilan terhadap puluhan orang yang terdiri dari pejabat, baik yang masih aktif hingga pensiun di lingkungan Pemprov Kaltim.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Advokat Law Office, Rasamala Aritonang menegaskan, KPK harus tegas dalam mengusut setiap perkara dugaan korupsi.
Perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaraan akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat wilayah setempat.Â
Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Mahyono berharap jangan ada lagi Kades atau perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi.Â
Ujang Iskandar, mantan Bupati Kotawaringin Barat yang menjabat dari 2005 hingga 2015, akan menghadapi sidang perdana terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membuahkan hasil.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar mendadak dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Politisi perwakilan Kalimantan Tengah di senayan itu ditangkap usai kembali dari Vietnam di Bandara Soekarna-Hatta, Cengkareng  sekitar pukul 15.45 WIB.
 Kejagung kembali melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.