Truk Fuso Amblas di Pangkalan Bun, Pakan Ternak Berhamburan di Jalan Ratu Mangku

PROKALTENG.CO-Truk fuso bermuatan pakan ternak mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ratu Mangku, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (10/4/2026).

Kecelakaan diakibatkan oleh ketidakmampuan bahu jalan menahan beban berat saat truk fuso yang penuh muatan itu melindas jalan. Amblasnya jalan mengakibatkan roda belakang truk terperosok dan truk nyaris terguling. Meski tidak terguling namun muatan berhamburan di sisi bahu jalan sebelah kiri.

Keberadaan truk roda enam atau lebih melintas di dalam kota Pangkalan Bun itu, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat tentang jam operasional melintas dalam kota.

Truk yang amblas R 1642 SB diketahui milik ekspedisi CV Karya Mandiri, yang bermaksud menuju gudang Ipul Jaya di Jalan Ratu Mangku.

Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat yang mendapat informasi adanya truk fuso kecelakaan langsung mendatangi lokasi, dan meminta agar truk segera dilakukan evakuasi lantaran mengakibatkan arus lalin tersendat.

Baca Juga :  Harga Serba Naik, Satgas Pangan Berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan

“Untuk memudahkan evakuasi truk, muatan pakan ternak dibongkar terlebih dahulu dan dipindahkan,” kata Kasi Angkutan Dishub Kobar, Saipul Anwar.

Ia mengakui, bahwa truk Fuso yang mengalami kecelakaan tersebut nekat melintas di luar jam yang diperbolehkan, telah melanggar SE Bupati Kobar dan akan diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.

Electronic money exchangers listing

“Akan kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran, dan diminta untuk tertib mematuhi jam operasional yang diperbolehkan dalam surat edaran Bupati Kobar,” tegasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan yang melibatkan fuso sarat muatan telah terjadi untuk kesekian kalinya di sejumlah ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun, dan merusakkan sejumlah fasilitas publik yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Diseruduk Sigra, Sopir dan Kenek Truk Hino Tewas

Salah satunya adalah gagal menanjak truk Fuso di Jalan Ahmad Yani, Pelingkau yang menghancurkan plangson (jalur hijau) yang membatasi lajur kanan dan kiri jalan Jalan Ahmad Yani.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar, Daniel Manurung menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan yang melibatkan fuso di sejumlah ruas jalan yang mereka ketahui, perusahaan ekspedisi telah memperbaikinya.

“Untuk yang di Jalan Ahmad Yani, kita telah melakukan koordinasi dengan perusahaan pemilik angkutan,” kata dia.

Menurutnya, perusahaan angkutan tersebut yaitu CV Lancar Jaya Transport yang berkantor di Jalan Pramuka, dan koordinasi selanjutnya akan dilakukan dengan pimpinan untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak.

“Sebagai jaminan, truk dan STNK di tahan Satlantas Kobar hingga perbaikan jalur hijau yang rusak selesai diperbaiki,” pungkasnya. (tyo/fm/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Truk fuso bermuatan pakan ternak mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ratu Mangku, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (10/4/2026).

Kecelakaan diakibatkan oleh ketidakmampuan bahu jalan menahan beban berat saat truk fuso yang penuh muatan itu melindas jalan. Amblasnya jalan mengakibatkan roda belakang truk terperosok dan truk nyaris terguling. Meski tidak terguling namun muatan berhamburan di sisi bahu jalan sebelah kiri.

Keberadaan truk roda enam atau lebih melintas di dalam kota Pangkalan Bun itu, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat tentang jam operasional melintas dalam kota.

Electronic money exchangers listing

Truk yang amblas R 1642 SB diketahui milik ekspedisi CV Karya Mandiri, yang bermaksud menuju gudang Ipul Jaya di Jalan Ratu Mangku.

Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat yang mendapat informasi adanya truk fuso kecelakaan langsung mendatangi lokasi, dan meminta agar truk segera dilakukan evakuasi lantaran mengakibatkan arus lalin tersendat.

Baca Juga :  Harga Serba Naik, Satgas Pangan Berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan

“Untuk memudahkan evakuasi truk, muatan pakan ternak dibongkar terlebih dahulu dan dipindahkan,” kata Kasi Angkutan Dishub Kobar, Saipul Anwar.

Ia mengakui, bahwa truk Fuso yang mengalami kecelakaan tersebut nekat melintas di luar jam yang diperbolehkan, telah melanggar SE Bupati Kobar dan akan diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.

“Akan kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran, dan diminta untuk tertib mematuhi jam operasional yang diperbolehkan dalam surat edaran Bupati Kobar,” tegasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan yang melibatkan fuso sarat muatan telah terjadi untuk kesekian kalinya di sejumlah ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun, dan merusakkan sejumlah fasilitas publik yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Diseruduk Sigra, Sopir dan Kenek Truk Hino Tewas

Salah satunya adalah gagal menanjak truk Fuso di Jalan Ahmad Yani, Pelingkau yang menghancurkan plangson (jalur hijau) yang membatasi lajur kanan dan kiri jalan Jalan Ahmad Yani.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar, Daniel Manurung menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan yang melibatkan fuso di sejumlah ruas jalan yang mereka ketahui, perusahaan ekspedisi telah memperbaikinya.

“Untuk yang di Jalan Ahmad Yani, kita telah melakukan koordinasi dengan perusahaan pemilik angkutan,” kata dia.

Menurutnya, perusahaan angkutan tersebut yaitu CV Lancar Jaya Transport yang berkantor di Jalan Pramuka, dan koordinasi selanjutnya akan dilakukan dengan pimpinan untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak.

“Sebagai jaminan, truk dan STNK di tahan Satlantas Kobar hingga perbaikan jalur hijau yang rusak selesai diperbaiki,” pungkasnya. (tyo/fm/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru