22.5 C
Palangkaraya
Friday, March 31, 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

Korupsi

Hakim Tunda Putusan Vonis Empat Terdakwa Korupsi Disdik Kalteng

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya memutuskan untuk menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa, yakni Renice Kiting, Seniwati Dayam Tagap, Yuliati, dan Benon. Keempatnya terseret kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2014. Adapun alasan penundaan pembacaan putusan ini karena majelis hakim belum tuntas membuat amar putusan.

Kasus Dugaan Korupsi Jambu Kristal, BPK : Masih Tahapan PIA

Kasus Dugaan Korupsi Jambu Kristal

Jaksa Tolak Pembelaan PPK

Kasus Runtuhnya Tembok Lapas Sukamara Tahun 2019

Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Mantan Pejabat PDAM Kapuas

Mantan Kepala Sub Seksi Perencanaan PDAM Kapuas Agus Cahyono Agus Cahyono harus gigit jari. Pasalnya, Putusan banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya memperberat hukumannya

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan H Asang

Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menolak gugatan praperadilan Haji Asang Triasa (HAT), tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tembus antardesa di wilayah Kecamatan Katingan Hulu tahun 2020

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap H Asang di Jakarta

Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Kalteng menangkap buronan kasus dugaan korupsi pembuatan jalan antardesa di 11 desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta

Mantan Ketua KPU Sukamara Divonis 18 Bulan Penjara Plus Denda Rp100 Juta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara periode 2003–2013, Baslinda Dasanita, divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta rupiah

PPATK Endus Aliran Duit Korupsi Pejabat Mengucur ke Selingkuhan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya temuan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara kepada selingkuhannya

Latest news

- Advertisement -spot_img