27.6 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Korupsi

Dewan: Dunia Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi

Kasus korupsi yang saat ini tengah bergulir di Kejaksanaan Negeri (Kejari) Palangkaraya dan menyeret nama mantan pejabat di kampus Universitas Palangka Raya (UPR) mendapat sorotan dari Anggota Komisi III  DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

Korupsi Dana Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat di Katingan, Ketua Poktan Divonis 5 Tahun Penjara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Yanto Alias Ayus Ketua Kelompok Tani (Poktan) selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan kelompok tani Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, divonis 5 tahun pidana penjara.

Soal Dugaan Korupsi di Kampus Pascasarjana, BEM UPR Mengaku Begini

Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangkaraya, David Benedictus Situmorang mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kampusnya. Padahal menurutnya UPR telah mencanangkan zona integritas.

Digeledah Penyidik Kejari, UPR Pasrahkan Proses Hukum

Humas Universitas Palangkaraya (UPR) Despri memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Gedung Pascasarjana.

Kembalikan Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Tetap Berlanjut

Kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan Desa Ulak Batu - Desa Tanjung Hanau Kabupaten Seruyan yang telah berhasil diungkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan saat ini terus berlanjut.

Ini Peran 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barsel

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan peran dua tersangka yang ditahan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barsel Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021. Sebelumnya Kejati Kalteng juga telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Terbuka! Putusan Banding Ben Brahim dan Ary Egahni Dibacakan 18 Januari

Persidangan putusan banding mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni segera digelar. Amar putusan itu rencananya akan dibacakan pada 18 Januari 2024 di ruang sidang Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Humas Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ajidinnor mengatakan berkas perkara banding kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tersebut telah diterima pada 4 Januari 2024 lalu. Tim majelis hakim juga sudah ditunjuk. Hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan.

Ungkap Modus Operandi Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel, Kejati Kalteng Segera Panggil Para Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengaku akan segera melakukan pemangggilan terhadap 5 tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun anggaran 2020-2021 yang telah ditetapkan.

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 5 tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun anggaran 2020-2021.

Latest news

- Advertisement -spot_img