27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Korupsi

Nota Keberatan Ben Brahim dan Ary Egahni Dibacakan dalam Persidangan

Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8). Terdakwa Ben Brahim dan Ary hadir sekitar jam 9.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiba di Palangkaraya, Ben-Ary Akan Jalani Sidang Hari Ini

Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.

Ben Brahim dan Ary Egahni Jalani Sidang Perdana Via Daring

Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang perdana kasus korupsi melalui video konferensi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Rabu (16/8/2023).

Mantan Kadis Pertanian di Katingan Jadi Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit

Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng medio 2020-2021.

Kasus Korupsi Lapas Sukamara Disidangkan Lagi di Pengadilan

kasus korupsi pembangunan dan renovasi gedung dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara

Banding Diterima, Hukuman Mantan Sekretaris KPU Kapuas Dikurangi

Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengabulkan permohonan banding dari Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas

Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Mantan Plt Sekretaris KPU Sukamara Menerima

enasihat hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara Said Husin, Henricho Fransiscust memilih menerima vonis yang dilayangkan majelis hakim. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Palangka Raya menjatuhkan vonis  kepada Said Husin dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan. Saat itu, Said Husin dihadirkan melalui videokonferensi.

SP3 Kasus Korupsi Jambu Kristal Palangka Raya Dinilai Tidak Konsisten

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul Samarinda ini menerangkan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), SP3 diterbitkan jika tidak ada cukup bukti, perkara ternyata bukan tindak pidana, tersangka meninggal dunia, dan dihentikan demi kepentingan umum.

Sudah Ditahan, Status Tersangka Korupsi Jambu Kristal Dicabut Tiba-tiba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Budidaya Jambu Kristal.

KPK Kembali Geledah Beberapa Tempat Usai Bupati Kapuas Jadi Tersangka

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat, Selasa (28/3/2023) kemarin, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Rabu (29/3/2023).

Latest news

- Advertisement -spot_img