Drama mewarnai penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya oleh PT Investasi Mandiri (IM) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Keja
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengerjaan fasilitas Gedung Expo yang berlokasi di eks Taman Hiburan Rakyat (THR), Jal
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Chrisway (VC) memantik reaksi tegas dari Gubernur Kalteng.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penyidikan dengan menggeledah Kantor Dinas ESDM dan 2 rumah milik Ven Chrisway (VC), Kamis (11/12/25) malam.
Kejati Kalteng tetapkan Kadis ESDM Vent Chrisway dan Dirut PT IM Herbowo Seswanto tersangka korupsi Zirkon 2020–2025, rugi negara Rp1,3 T. Keduanya ditahan di Palangkaraya.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik (tanggapan atas replik JPU,red) kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian kredit PT BPR Artha Sukma yang menyerat terdakwa Irwan Budianur bi
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memaparkan capaian besar sepanjang tahun ini.