TAG

Kombes Pol Andiyatna

Tak Ada Perusahaan Terlibat, Polresta Palangka Raya Tetapkan 3 Tersangka Karhutla

Polresta Palangka Raya memastikan belum ada keterlibatan pihak perusahaan dalam kasus karhutla, di mana tiga tersangka yang ditangkap murni pelaku perorangan.

Motif 3 Tersangka Pembakar Lahan di Palangka Raya Terkuak, Terancam 9 Tahun Penjara

Polresta Palangka Raya mengungkap motif tiga tersangka pembakar lahan yang dipicu alasan membuka area tanam dan membakar sampah, kini berkasnya P21 dan terancam sembilan tahun penjara.

Latest news