Pemko Palangka Raya mengapresiasi DPRD setelah tiga raperda strategis resmi disetujui menjadi perda, mencakup karhutla, kependudukan, dan jaminan sosial.
DPRD Palangka Raya mengesahkan tiga raperda menjadi perda, meliputi pengendalian karhutla, grand design kependudukan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.